- Pendahuluan
Bahasa adalah aspek yang penting dalam berkomunikasi. Penggunaan bahasa dalam berkomunikasi memerlukan dua sarana penting, yakni sarana linguistik dan sarana pragmatik. Sarana linguistik berkaitan dengan ketepatan bentuk dan struktur bahasa, sedangkan sarana pragmatik berkaitan dengan kecocokan bentuk dan struktur dengan konteks penggunaannya. Di dalam berbahasa terdapat sebuah hal yang disebut dengan tindak tutur. Tindak tutur adalah salah satu kegiatan fungsional manusia sebagai makhluk berbahasa. Sifatnya yang fungsional tersebut menyebabkan setiap manusia selalu berupaya untuk mampu melakukan tindak tutur dengan sebaik-baiknya, baik melalui pemerolehan (acquisition) maupun pembelajaran (learning). Tindak tutur merupakan analisis pragmatik, yaitu cabang ilmu bahasa yang mengkaji bahasa dari aspek pemakaian aktualnya. Leech (1983:5-6) menyatakan bahwa pragmatik mempelajari maksud ujaran (yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan); menanyakan apa yang seseorang maksudkan dengan suatu tindak tutur; dan mengaitkan makna dengan siapa berbicara kepada siapa, di mana, dan bagaimana. Pencetus teori tindak tutur, Searle (1975:59-82) membagi tindak tutur menjadi
1. Representative/asertif adalah tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan
2. Direktif/impositif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu
3. Ekspresif/evaluatif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan
4. Komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturan tersebut
5. Deklarasi atau isbati adalah tindak tutur yangyang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal ( status, keadaan, dan lain-lain) yang baru.
Dari lima kategori tersebut, hampir setiap kategori terjadi di dalam setiap kehidupan berbahasa dan kehidupan bermasyarakat baik disadari secara langsung oleh penuturnya ataupun tidak disadari oleh penuturnya bahwa hal itu adalah tindak tutur. Begitu pula di lingkungan pendidikan, kelima tindak tutur tersebut juga terjadi pada proses berbahasa. Namun, hal yang sering dilakukan di dalam dunia pendidikan adalah kategori tindak tutur evaluatif dan tindak tutur komisif. Tindak tutur evaluatif biasanya dilakukan pendidik, guru, ataupun dosen untuk memberikan penilaian kepada siswanya. Sementara itu, untuk tindak tutur komisif biasanya dilakukan oleh siswa, tetapi juga tidak menutup kemungkinan dilakukan pula oleh guru.
- Permasalahan
Seperti telah disebutkan pada bagian pendahuluan, dari kelima kategori tindak tutur menurut Searle, tindak tutur yang sering terdapat di dalam lingkungan pendidikan adalah tindak tutur evaluatif dan tindak tutur komisif. Oleh karena itu, di dalam bagian ini akan dipaparkan masalah yang terdapat di dalam kedua tindak tutur tersebut. Pada tindak tutur evaluatif akan dipaparkan mengenai tindak tutur yang dilakukan oleh dosen Universitas Muhammadiyah Purworejo khususnya dosen pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI). Untuk tindak tutur komisif, akan dipaparkan mengenai tindak tutur yang dilakukan oleh mahasiswa PBSI Universitas Muhammadiyah Purworejo.
1. Permasalahan Tindak Tutur Evaluatif Pada Dosen PBSI Universitas Muhammadiyah Purworejo
Setiap orang mempunyai
a. Tindak Tutur 1
Konteks : Seorang mahasiswa melakukan presentasi di depan rekan-rekan mahasiswa pada seminar bahasa. Setelah selesai, dosen memberikan evaluasi mengenai materi yang disampaikan mahasiswa tersebut.
Dosen : “Mengenai judul pada makalah ini tidak menjadi masalah, yang menjadi hal penting adalah Anda jangan terlalu percaya diri dengan yang demikian. Saya belum pernah melihat ada populasi disatukan dengan sampel seperti ini”.
b. Tindak Tutur 2
Konteks : Mahasiswa datang terlambat ketika kuliah telah dimulai. Dosen memberikan teguran dan evaluasi kepada mahasiswa tersebut.
Mahasiswa : “Assalamualaikum………”.
Dosen : “ Walaikumsalam,lebih baik terlambat daripada tidak hadir sama sekali”.
c. Tindak Tutur 3
Konteks : Mahasiswa mempresentasikan makalah di dalam mata kuliah seminar sastra. Setelah selesai mempresentasikan, dosen memberikan evaluasi kepada mahasiswa.
Dosen : “ Makalah ini bagus, dapat dikembangkan lagi, tetapi masih perlu beberapa tambahan lagi seperti kekurangan dari metode pengajaran ini”.
d. Tindak Tutur 4
Konteks : Dosen mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa karena telah datang dan mempersiapkan diri di ruang kuliah sebelum kuliah dimulai.
Dosen : “Terima kasih Anda telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti kuliah ini”.
2. Permasalahan Tindak Tutur Komisif Pada Mahasiswa PBSI Universitas Muhammadiyah Purworejo
Pada bagian tindak tutur komisif, akan dipaparkan mengenai tindak tutur mahasiswa PBSI terhadap dosen. Tindak tutur ini dilakukan mahasiswa untuk menanggapi apa yang dosen katakan dan apa yang diperintah oleh dosen. Mahasiswa menyatakan kesanggupan atau berjanji untuk tidak melakukan hal tersebut. Namun, kenyataannya apa yang dilakukan mahasiswa kadang tidak sesuai dengan apa yang diucapkan. Masih ada beberapa mahasiswa yang tidak menepati janji yang diucapkan. Padahal tindak tutur komisif merupakan tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan dalam tuturannya. Berikut ini adalah contoh tindak tutur komisif pada beberapa mahasiswa.
a. Tindak Tutur 1
Konteks : Dosen menyuruh mahasiswa untuk segera memulai kuliah. Namun, jumlah mahasiswa yang hadir masih sedikit. Mahasiswa kemudian berjanji akan memberitahukan kepada dosen apabila semua mahasiswa telah datang.
Dosen : “ Mbak jika sudah kumpul, seminar bisa dimulai sekarang”.
Mahasiswa : “Iya pak, tetapi yang hadir baru dua orang. Jika sudah lengkap semuanya, Bapak akan saya beri tahu”.
b. Tindak Tutur 2
Konteks : Dosen memberi perintah kepada mahasiswa untuk menunggu dan mahasiswa menyetujuinya.
Dosen : “ Saya mau makan siang dulu”.
Mahasiswa : “ Iya bu, kami akan menunggu”.
c. Tindak Tutur 3
Konteks : Ketika ujian berlangsung, dosen memberikan nasihat kepada mahasiswa untuk mengerjakan ujian secara jujur. Mahasiswa menjawab secara lisan untuk menyetujuinya.
Dosen : “ Saya harap kalian mengerjakan ujian sendiri-sendiri. Saya tidak tahu, tetapi ada yang Maha Tahu”.
Mahasiswa : “ Insya Allah”.
d. Tindak Tutur 4
Konteks : Ketika dosen menyuruh mahasiswa untuk mengambil pesanan buku. Mahasiswa kemudian menyanggupi untuk mengambil buku tersebut.
Dosen : “ Jika tidak membayar buku, nilai UTS tidak keluar”.
Mahasiswa : “ Ya Pak”.
- Pembahasan
Setelah mengetahui beberapa data pada bagian permasalahan, pada bagian ini akan dibahas secara lebih terperinci mengenai apa saja yang berbeda pada beberapa contoh tindak tutur evaluatif dan komisif. Pada tindak tutur evaluatif yang pertama, dosen bertutur yang isinya mengkritik dan menyalahkan hasil karya mahasiswa. Kritik yang dilakukan langsung pada sasaran yakni langsung menyebutkan kesalahan yang ada pada karya mahasiswa tanpa adanya basa-basi. Perhatikan kembali tuturan berikut.
Dosen : “Mengenai judul pada makalah ini tidak menjadi masalah, yang menjadi hal penting adalah Anda jangan terlalu percaya diri dengan yang demikian. Saya belum pernah melihat ada populasi disatukan dengan sampel seperti ini”.
Tindak tutur evaluatif di atas memang berisi kritikan, tetapi akan lebih bagus lagi apabila disampaikan dengan kata-kata yang lebih halus dan dengan kritikan yang membangun.
Pada tindak tutur yang kedua, dosen mengkritik mahasiswa. Kritikan tersebut dituturkan oleh dosen secara tidak langsung dengan tidak menyebutkan kesalahan mahasiswa yang datang terlambat. Perhatikan kembali tuturan berikut.
Mahasiswa : “Assalamu’alaikum………”.
Dosen : “ Wa’alaikumsalam, lebih baik terlambat daripada tidak hadir sama sekali”.
Tindak tutur evaluatif di atas berisi kritikan yang disampaikan secara halus, di dalamnya bermakna tuturan agar mahasiswa tidak datang terlambat lagi.
Tindak tutur yang ketiga, dosen memberi pujian dan kritikan kepada mahasiswa. Pujian dan kritikan tersebut dimaksudkan agar mahasiswa memperbaiki lagi karyanya sehingga menjadi lebih baik lagi. Perhatikan contoh tuturan berikut.
Dosen : “ Makalah ini bagus, dapat dikembangkan lagi, tetapi masih perlu beberapa tambahan lagi seperti kekurangan dari metode pengajaran ini”.
Dari contoh di atas, tindak tutur evaluatif tersebut memberikan pujian dan kritikan secara tidak langsung walaupun sebenarnya karya mahasiswa tersebut kurang baik. Namun, sebelum dosen memberikan kritikan terlebih dahulu, dosen memberikan pujian terhadap karya mahasiswa. Tuturan dosen tersebut memotivasi mahasiswa untuk mengembangkan karyanya.
Tindak tutur yang keempat, sebelum kuliah dimulai dosen mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa. Ucapan terima kasih dimaksudkan agar kuliah berikutnya, mahasiswa dapat hadir di ruang kuliah sebelum kuliah dimulai. Perhatikan contoh tuturan berikut.
Dosen : “Terima kasih Anda telah mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti kuliah ini”.
Dari tuturan di atas, dosen memberikan penghargaan kepada mahasiswa dengan ucapan terima kasih agar mahasiswa tidak datang terlambat.
Di bawah ini akan diuraikan beberapa contoh tindak tutur komisif yang dilakukan oleh mahasiswa PBSI semester VII. Pada tindak tutur komisif yang pertama mahasiswa berjanji kepada dosen. Perhatikan tindak tutur berikut.
Dosen : “ Mbak jika sudah kumpul, seminar bisa dimulai sekarang”.
Mahasiswa : “Iya pak, tetapi yang hadir baru dua orang. Jika sudah lengkap semuanya, Bapak akan saya beri tahu”.
Tuturan tersebut mengacu pada maksud ujaran yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya, yaitu mahasiswa akan memberitahukan dosen apabila semua mahasiswa sudah hadir dan kuliah bisa segera dimulai.
Tindak tutur komisif yang kedua, memiliki makna bahwa mahasiswa menyatakan kesanggupan untuk menunggu dosen. Untuk lebih jelasnya, lihat contoh di bawah ini.
Dosen : “ Saya mau makan siang dulu”.
Mahasiswa : “ Iya bu, kami akan menunggu”.
Pada tuturan yang kedua ini, mahasiswa terikat untuk melaksanakan tuturan yang disebutkannya, yaitu mahasiswa bersedia menunggu sampai dosen kembali.
Tindak tutur yang ketiga dosen bertutur secara komisif. Pada tuturan ini dosen mengancam secara halus dan mengingatkan mahasiswa bahwa ada dzat yang Maha Tahu. Di lain pihak, mahasiswa juga menyatakan persetujuan untuk mengerjakan ujian secara jujur.
Dosen : “ Saya harap kalian mengerjakan ujian sendiri-sendiri. Saya tidak tahu, tetapi ada yang Maha Tahu”.
Mahasiswa : “ Insya Allah”.
Pada contoh tuturan yang ketiga, sebelum ujian dimulai dosen berpesan kepada mahasiswa agar jujur dalam mengerjakan ujian. Mahasiswa mengucapkan Insya Allah dengan maksud berjanji tidak melakukan kecurangan dalam mengerjakan ujian seperti yang diharapkan dosen. Namun, dalam kenyataannya mahasiswa belum tentu menepati janjinya
Tindak tutur yang keempat, dimaksudkan agar mahasiswa segera membayar buku
Dosen : “ Jika tidak membayar buku, nilai UTS tidak keluar”.
Mahasiswa : “ Ya Pak”.
Dari tindak tutur di atas, tuturan itu mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang dituturkannya. Mahasiswa menyatakan kesanggupan untuk segera membayar buku yang sudah dipesan.
- Penutup
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa tindak tutur evaluatif adalah tindak tutur yang isinya memberikan pujian, mengucapkan terima kasih, mengkritik, mengeluh, menyalahkan, mengucapkan selamat, dan menyanjung. Sebagai contohnya adalah tindak tutur dosen kepada mahasiswa yang intinya sebagai berikut yaitu:
1. Tuturan dosen yang berisi kritikan terhadap hasil karya mahasiswa yang secara langsung dengan memberikan kritikan tanpa basa-basi.
2. Tuturan dosen yang disampaikan secara implisit dengan tidak menyebutkan kesalahan mahasiswa.
3. Tuturan dosen yang memberikan pujian dan kritikan yang dimaksudkan agar mahasiswa mengerti kesalahannya tanpa menyinggung perasaan mahasiswa.
Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya. Tuturan yang termasuk ke dalam jenis tindak tutur komisif yaitu berjanji, mengancam, menawarkan, menyatakan kesanggupan. Sebagai contoh adalah tindak tutur mahasiswa kepada dosen yang intinya sebagai berikut:
1. Tuturan yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya.
2. Tuturan yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang dituturkan, tetapi pada kenyataannya tidak dilaksanakan oleh penutur.
3. Tuturan yang mengikat petutur untuk melaksanakan perintah penutur yang disampaikan melalui sebuah ancaman.
DAFTAR PUSTAKA
Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. (Terjemahan M.D.D.Oka).
Rustono. 1999. Pokok-pokok Pragmatik.
0 komentar:
Posting Komentar