Selamat datang..Blog ini milik kami (Ines, Irine, dan Nofita) yang berisi tentang materi bahasa dan sastra Indonesia. Tidak semua tulisan kami tulis sendiri, melainkan ada beberapa yang kami ambil dari referensi yang mendukung..
RSS
SELAMAT DATANG

Selasa, 20 April 2010

UPAYA MEMPERKOKOH PERSATUAN DAN KESATUAN DI TENGAH KEMAJEMUKAN BANGSA

Ada berbagai cara yang dilakukan masyarakat untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei kemarin. Ada yang memperingatinya dengan kegiatan formal, seperti upacara bendera, seminar dan diskusi, serta ada pula yang memperingatinya dengan berbagai aksi unjuk rasa.
Mereka yang berunjuk rasa bermacam-macam pula, ada mahasiswa, guru bantu, bahkan menerpa dunia pendidikan di tanah air. Begitulah sekelumit warna-warni peringatan Hardiknas di tanah air. Peristiwa-peristiwa tersebut agaknya bisa menjadi gambaran dinamikan pendidikan di negeri ini. Ada yang positif, ada yang negatif. Ada harapan, ada pula keputusasaan. Ada kreativitas, ada pula yang destruktif.
Berbicara tentang Hardiknas, tidak lepas dari sosok Ki Hajar Dewantara atau Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, yang sangat berjasa dalam memperjuangkan dunia pendidikan Indonesia dimasa kolonial Belanda. Sehingga sudah menjadi kewajiban kita meneruskan perjuangan Ki Hajar Dewantara.
Oleh karena itu, perlu keterlibatan berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat sehingga sasarannya diorientasi pada peningkatan mutu pendidikan nasional. Dari tinjauan yang lain pendidikan memiliki peran penting dalam memajukan suatu bangsa. Dalam pembukaan UUD 1945 Indonesia telah menetapkan salah satu cita-cita nasional Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tujuan itu, kita membutuhkan proses pembelajaran yang berupa pendidikan untuk menunjang tercapainya cita-cita tersebut. Kecerdasan tanpa pendidikan tidak mungkin terwujud, karena pendidikan merupakan salah satu jembatan yang dapat menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang dapat menghadapi berbagai kendala dan kesulitan.
Perumusan tentang cita-cita nasional tersebut mengandung arti luas, tidak hanya menyangkut kecerdasan intelektual, tetapi juga menyangkut kecerdasan sosial, emosional dan spiritual, yang diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kekuatan itu harus dibangun dan diwujudkan agar dapat menyatukan visi dalam pemanfaatan sumber daya nasional. Hal ini sangat diperlukan mengingat tantangan dinamika kehidupan bangsa menuju tujuan nasional di era global menghadapi berbagai kepentingan dan persaingan yang semakin luas dan terbuka. Tantangan yang bersifat konvensional itu merupakan ancaman nonmiliter yang tidak dapat dihadapi dengan kekuatan militer dan dapat melemahkan nilai-nilai, sendi-sendi dan tata kehidupan nasional dan dinilai memiliki kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa dalam mencapai tujuan nasional.
Selain itu, pada Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidíkan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Sistem pendidikan nasional mengakomodasikan amanat konstitusi itu salah satunya dengan mewajibkan pendidikan kewarganegaraan pada setiap jenjang pendidikan, yang bertujuan untuk membangun rasa cinta tanah air dan rasa kebangsaan. Untuk itu bangsa Indonesia dalam dinamika kehidupannya harus membangun kekuatan di luar kekuatan militer, yang berada pada keterampilan warga negara dalam dinamika kehidupan memanfaatkan sumber daya nasional yang mampu menjamin tercapainya tujuan nasional. Kekuatan itu adalah kedudukan setiap warga negara sebagai unsur kekuatan, jati diri dan moral bangsa.
Unsur kekuatan bangsa adalah segenap kemampuan yang dimiliki bangsa yang dapat didayagunakan untuk menghadapi ancaman nonmiliter baik langsung maupun tidak langsung. Kekuatan bangsa itu ada pada kecerdasan diri bangsa itu sendiri. Kecerdasan yang muncul dari dalam diri pribadi bangsa Indonesia melalui dua jalur pendidikan, yaitu jalur pendidikan formal dan jalur pendidikan non formal. Pendidikan formal dapat ditempuh melalui pembelajaran di sekolah dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk secara dini mempersiapkan sistem pertahanan negara serta merupakan tahap awal dalam pendidikan. Pendidikan non formal dapat dilakukan di luar pendidikan formal, seperti pendidikan tambahan atau kursus, dan pendidikan ini merupakan pendidikan tahap lanjutan. Oleh karena itu, dengan adanya pendidikan menjadikan cita-cita nasional Indonesia dapat terwujud.

0 komentar:

Posting Komentar